5 Berita Populer: Anies Gubernur Jakarta Rasa Wali Kota, Akankah KPK Kehilangan Arah?

Bisnis.com,18 Okt 2019, 09:27 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Momen ini adalah pertamakali keduanya bertemu seusai 'perang' Pilkada 2017/Bisnis-Feny Freycinetia Fitriani

1. UU Baru Mulai Berlaku, KPK akan Kehilangan Arah?

Selamat datang undang-undang baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, lembaga itu mulai memberlakukan sejumlah pasal yang termaktub dalam UU KPK hasil revisi.

Setelah menempuh perjalanan panjang yang dibumbui perdebatan sejumlah pihak, akhirnya UU baru itu berlaku tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo, baca selengkapnya di sini

2. PSI Sebut Anies Gubernur Jakarta Rasa Wali Kota

Anies Baswedan genap dua tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (16/10/2019). PSI DKI menilai kinerja mantan Menter Pendidikan dan Kebudayaan itu kurang maksimal.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta, Rian Ernest, mengeluarkan catatan terkait dua tahun kepemimpinan Anies di Jakarta. Baca selengkapnya di sini

3. Ini Kekayaan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang Terjaring OTT KPK

Sebelum terjaring operasi tangkap tangan KPK, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta bernilai Rp20 miliar lebih.

Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10). Baca selengkapnya di sini

4. Bisnis Ternak Ayam, Kisah Peternak Bisa Bertelur Cuan

Bisnis ternak ayam sempat menjadi sorotan ketika peternak mengeluh harga ayam broiler anjlok hingga membagikannya secara cuma-cuma. Namun, hal itu bukan berarti bisnis peternakan yang berhubungan dengan ayam tidak menguntungkan.

Di industri peternakan ayam ada jenis bisnis peternak ayam layer atau petelur yang dinilai memiliki prospek bagus. Baca selengkapnya di sini

5. Kapolri Ancam Pidanakan Para Pendemo Anarkis, Ini Pasal-Pasal yang Bisa Digunakan

Kapolri Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian mengancam akan mempidanakan para perusuh yang berencana mengganggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.

Menurut Tito, Kepolisian telah memberi batasan waktu bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di depan umum pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini