Awas! Ada 3.128 Konten Radikal dan Teroris di Medsos Selama 2019

Bisnis.com,18 Okt 2019, 15:31 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi media sosial/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengaku telah memblokir 3.128 konten berbau radikal dan terorisme selama periode Januari-16 Oktober 2019 di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan menilai penyebaran konten radikal dan terorisme itu lebih didominasi di media sosial Facebook, Instagram dan Twitter.

Dia menjelaskan, penyebaran konten tersebut lebih banyak beredar di media sosial pada bulan Maret 2019. Ada sebanyak 1.202 konten mengandung unsur radikal dan terorisme yang telah ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Semua konten berbau radikal dan terorisme itu sudah kami tangani," tuturnya, Jumat (18/10/2019).

Menurutnya, konten radikal dan terorisme tersebut paling banyak disebar ke media sosial Facebook dan Instagram. Sejak Januari-16 Oktober 2019, data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan ada 2.689 konten yang ditangani, sementara di media sosial Twitter ada 195 konten dan file sharing di layanan pesan instan ada 244 konten.

Pria yang akrab disapa Sammy itu memastikan bahwa Pemerintah tidak akan berhenti untuk menyisir seluruh konten radikal dan terorisme di Indonesia, agar masyarakat tidak terdoktrin lewat media sosial.

"Kami tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus kami sisir konten-konten seperti ini untuk ditangani langsung," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang terafiliasi ke ISIS, seringkali menggunakan layanan media sosial dalam rangka mendoktrin hingga membaiat calon anggotanya.

Menurutnya, hal tersebut menyebabkan banyaknya aksi teror yang dilakukan kelompok JAD secara seorang diri (lonewolf) di sejumlah daerah. Dedi menjelaskan bahwa kelompok teroris JAD juga memiliki struktur organisasi yang dibuat melalui media sosial.

"JAD itu hanya terstruktur di media sosial, artinya tidak harus secara langsung bertemu, tetapi kan intensitas di media sosial terstruktur. Kalau mau amaliyah, pasti akan menyampaikan lewat media sosial mereka," tuturnya, Senin (14/10/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini