Penyelesaian Soal Ojek dan Taksi Online Diklaim sebagai Prestasi Kemenhub

Bisnis.com,19 Okt 2019, 22:18 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Selama 5 tahun pemerintahan Joko Widodo – Yusuf Kalla, sejumlah prestasi perhubungan darat ditorehkan, yang utama penyelesaian kisruh transportasi dalam jaringan (daring).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengaku bersyukur perkara taksi online dan ojek online yang mulai ramai sejak 2017 secara bertahap diselesaikan.

“Yang patut kita syukuri bersama persoalan 2017 soal taksi online dan ojol. Sekarang ini di 2019 sudah tidak ada persoalan lagi, tinggal kita ikuti perkembangan,” katanya, Sabtu (19/10/2019).

Kemenhub telah mengeluarkan sejumlah regulasi mengatur kedua jenis transportasi tersebut yakni Peraturan Menteri Perhubungan (PM)118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) sertan PM 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Selain itu, kinerja lainnya yakni revitalisasi terminal yang kini diarahkan menjadi transit oriented development (TOD). Dia menyebut ada 19 terminal yang siap dikerjasamakan menjadi bangunan TOD.

Sementara itu, dua tempat yakni Terminal Merak dan Terminal Sukabumi menjadi proyek percontohan TOD tersebut.

Dalam 5 tahun ini penyelesaian angkutan barang kelebihan dimensi dan muatan atau overdimension overload (ODOL) digenjot dan targetkanya pada 2021 terbebas dari ODOl tersebut.

“Revitalisasi angkutan perkotaan, BRT sudah bangun sekitar dari 2015-2019 1.593 unit. Di 2020 BRT akan ada pendampingan skema baru, yakni beli layanan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini