Pelaku Industri Sepakat, Regulasi Harus Diperbaiki

Bisnis.com,21 Okt 2019, 06:49 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Suasana Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin periode 2019-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri sepakat regulasi merupakan sektor yang harus diperbaiki oleh pemerintahan periode 2019—2024. Pasalnya, perbaikan regulasi akan mengamankan serapan produksi di pasar domestik yang pada akhirnya meminimalisasi dampak resesi yang diproyeksi terjadi pada tahun depan.

Indonesia Iron and Steel Industri Association (IISIA) memproyeksi permintaan baja nasional akan terus naik dalam 5 tahun ke depan. Pertumbuhan permintaan tersebut didorong oleh proyek pembangunan infrastruktur dan perkembangan industri baja.

“Tapi, [pertumbuhan] industri [baja] tergantung kebijakan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dan juga kebijakan yang menghalau impror,” kata Ketua Umum IISIA Silmy Karim kepada Bisnis, Minggu (20/10/2019).

Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) Redma Wirawasta menyampaikan pengamanan pasar domestik dari serbuan produk impor akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja pada industri tekstil.

Penyerapan tenaga kerja tersebut dinilai penting lantaran dapat menjaga daya beli yang selama ini menopang nilai produk domestik bruto (PDB).

ASyFI mendata konsumsi nasional mendominasi porsi PDB nasional atau sebesar 3 persen, sedangkan kisaran PDB nasioanl rata-rata berkisar 5 persen – 6 persen per tahun. Adapun, asosiasi menilai daya beli konsumen lokal dalam 6 bulan terakhir tidak turun, tapi stagnan dan tidak mengikuti pertumbuhan inflasi dan investasi.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan pemerintahan selanjutnya harus dapat mewujudkan visi yang sebelumnya dijanjikan. Jajaran menteri yang ditunjuk juga harus memiliki satu visi dan koordinasi.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengemukakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki pemerintah selanjutnya agar industri makanan dan minuman (mamin) dapat tumbuh sehat dalam 5 tahun ke depan seperti sinkronisasi dan evaluasi regulasi.

Adhi menilai perbaikan dan sinkronisasi tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan badan legislasi maupun pembuatan omnibus law. “ Harusnya, kalau [omnibus law dibuat] benar, akan besar dampaknya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini