Polri Bantah Bom Molotov di LBH Medan Terkait Kasus Golfrid Siregar

Bisnis.com,22 Okt 2019, 17:45 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Situasi di Kantor LBH Medan di Jalan Hindu Nomor 13, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara pasca pelemparan bom molotov.-Antara-Nur Sitorus
Bisnis.com, JAKARTA - Polri membantah peristiwa pelemparan bom molotov ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sumatera Utara terkait dengan kasus kematian aktivis Walhi Sumatera Utara Golfrid Siregar.
 
Insiden pelemparan bom molotov itu terjadi pada Sabtu (19/10/2019) dini hari. Namun, sampai kini  pelaku pelemparan ke Kantor LBH Medan Sumut itu masih belum diketahui.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengaku hanya mendapat informasi pelempar bom molotov itu menggunakan kendaraan roda dua yang berboncengan, kemudian melemparkan bom molotov tersebut ke Kantor LBH Medan Sumut.
 
"Sudah ditegaskan oleh Polrestabes Medan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan tewasnya Golfrid Siregar," tuturnya, Selasa (22/10).
 
Asep menjelaskan Kepolisian setempat hingga kini masih menelusuri pelaku yang melemparkan bom molotov tersebut ke Kantor LBH Medan Sumut.
 
"Masih ditelusuri ya," katanya.
Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Jalan Hindu Nomor 13, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal pada Sabtu (19/10/2019).
Peristiwa pelemparan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB yang menimbulkan kerusakan pada bagian atap kantor tersebut.
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini