Plt. Kapolri Akan Ditunjuk Presiden Lewat Keppres

Bisnis.com,22 Okt 2019, 17:35 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melambaikan tangan saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Kapolri datang menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan situasi kamtibmas terkini dan upaya pengamanan ke depannya/ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengungkapkan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden atau Keppres.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra membenarkan akan ada Plt. Kapolri setelah Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi menjadi menteri dan melepaskan jabatannya di Korps Bhayangkara.

"Nanti ada penunjukan Plt. Kapolri, tapi secara resminya menunggu Keppres," tutur Asep, Selasa (22/10/2019).

Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S. Pane memprediksi Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan ditunjuk Presiden menjadi Plt. Kapolri.

Neta mengaku dirinya juga sudah mendapatkan informasi bahwa surat Plt. Kapolri tengah diproses oleh Mabes Polri. Menurut Neta, nama yang tengah diusulkan untuk menjadi Plt. Kapolri tersebut yaitu Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.

"Jika Kapolri Tito Karnavian diangkat jadi menteri dalam kabinet Jokowi pada Rabu besok, bisa dipastikan Ari Dono akan jadi Plt. Kapolri," tutur Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini