Antam (ANTM) Tunggu Kepastian Pengelolaan Dua Blok Tambang Nikel

Bisnis.com,22 Okt 2019, 14:16 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Antam Tbk. (ANTM) berharap pemerintah segera memberi kejelasan terkait pengelolaan dua Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dimenangkan tahun lalu.

Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo menuturkan pengelolaan wilayah yang dimenangkan Antam, yakni Blok Bahadopi Utara dan Matarape masih menunggu Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) eksplorasi dari Kementerian ESDM. 

"Ini sudah 1 tahun enggak keluar-keluar," ujarnya kepada Bisnis, Senin (21/10/2019). 

Dia berharap IUPK kedua wilayah tersebut dapat segera terbit. Adapun nilai kompensasi data dan informasi kedua WIUPK tersebut mencapai Rp400 miliar.  

Untuk diketahui, dua blok tambang nikel yang ditawarkan pemerintah tersebut telah dimenangkan Antam pada Agustus 2018. Kendati demikian, hingga saat ini, kedua WIUPK tersebut belum dapat digarap oleh Antam karena proses penawaran prioritas tersebut dinilai maladministrasi oleh Ombudsman RI. 

Sementara itu, untuk empat WIUPK lainnya yang ditetapkan tahun lalu, yakni Latao, Suasua, Kolonodale, dan Rantau Pandan juga masih bermasalah sehingga belum berhasil terlelang.

Kendala yang dialami empat WIUPK ini baik secara administrasi maupun hukum. Salah satunya karena adanya tumpang tindih lahan dan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini