Bos BCA Bicara Soal Kondisi Likuiditas Perbankan

Bisnis.com,22 Okt 2019, 14:57 WIB
Penulis: M. Richard
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan penjelasan mengenai kinerja keuangan, di Jakarta, Rabu (24/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan perbankan kembali berhadap ada pelonggaran giro wajib minimum untuk melonggarkan likuiditas. Pasalnya, penurunan suku bunga acuan tidak berdampak langsung pada penambahan likuiditas.

Namun, PT Bank Central Asia Tbk. menyatakan tidak terlalu berharap relaksasi aturan giro wajib minimum (GWM). Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja berpendapat bahwa perseroan memiliki rasio loan to deposits ratio (LDR) yang proporsional, yakni di kisaran 80%.

Namun, posisi LDR bank umum masih berada di posisi 94%, dan memiliki ruang yang sangat sempit untuk meningkatkan fungsi intermediasi.

"Mungkin bank lain perlu kalau LDR-nya sudah di atas 94%. Tapi kalau BCA kan LDR 80% tidak perlu tambah likuiditas," katanya, Senin (21/10/2019).

Adapun, pelonggaran GWM dinilai masih perlu diambil oleh Bank Indonesia. Pasalnya, pertumbuhan dana masyarakat di perbankan relatif terbatas dari pada penyaluran kredit, sehingga terus membuat posisi LDR berada di atas ambang batas yang ditetapkan bank sentral 12%.

Adapun, per 1 Juli 2019, GWM konvensional telah diturunkan dari 6,5% menjadi 6%, sedangkan GWM syariah turun dari 5% menjadi 4,5%. Dengan relaksasi tersebut BI yakin perbankan mendapat likuiditas tambahan sebesar Rp25 triliun.

Hanya saja, relaksasi ini nyatanya masih belum cukup membuat pelaku industri perbankan untuk meningkatkan penyaluran kreditnya.

Bahkan, kredit Juli-Agustus 2019 terus menunjukkan tren penurunan. Sementara itu, dana pihak ketiga pun tak urung membaik, bahkan ikut melambat seiring dengan perlambatan penyaluran kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini