ANGGOTA BPK : Dua Eks Politisi Pegang Audit Strategis

Bisnis.com,23 Okt 2019, 12:20 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Pius Lustrilanang/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pius Lustrilanang dan Daniel Lumban Tobing, dua mantan politisi dan anggota DPR tersebut kini memiliki peran strategis.

Pius yang merupakan mantan kader Gerindra dintunjuk menjadi anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Agus Joko Pramono yang saat ini menjadi Wakil Ketua BPK, sedangkan Daniel Lumbang Tobing menjadi Anggota VII BPK.

Dengan posisinya sebagai anggota II BPK, Pius memiliki posisi strategis. Pasalnya, dia kini memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi di beberapa kementerian dan lembaga yang mengelola ekonomi.

Beberapa kementerian dan lembaga yang dimaksud di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, BKPM, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pius saat coba dihubungi Bisnis.com, tak memberikan komentar soal posisinya saat ini. Namun demikian beberapa waktu lalu mengatakan sebagai anggota BPK, dia akan memastikan setiap alokasi anggaran digelontorkan bisa diserap secara maksimal.

Dengan tugas yang cukup besar, maka afiliasi atau keterikatan dengan partai politik tertentu perlu ditanggalkan.

Mantan aktivis reformasi dan politisi Gerindra tersebut juga menjelaskan bahwa DPR maupun BPK memiliki fungsi pengawasan. BPK, dalam konteks tertentu juga menjadi kepanjangan tangan DPR dalam proses pengawasan.

“Saya pikir tidak ada masalah jika kemudian alumni DPR menduduki pimpinan BPK,” katanya belum lama ini.

Sementara itu Daniel, dengan posisinya sebagai Anggota BPK VII memiliki peran tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi di beberapa sektor strategis misalnya Kementerian BUMN, SKK Migas, hingga BUMN dan anak perusahannya.

BPK sebelumnya, mengatakan bahwa penunjukkan Ketua dan Wakil Ketua BPK termasuk pembagian peran tujuh anggotanya telah dilakukan pada Senin (21/10/2019).

"[Penunjukkan itu] dilakukan dalam sidang anggota BPK dan musyawarah mufakat," tulis keterangan resmi yang diterima Bisnis.com.

BPK juga mengonfirmasi berita sebelumnya yang menyatakan bahwa Pius Lustrilanang sebagai Anggota I BPK dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota II BPK.

Menurut BPK, dalam struktur yang baru, Anggota I BPK dijabat oleh Hendra Susanto, Anggota II dijabat Pius Lustrilanang, Anggota III Achsanul Qosasi, Anggota IV Isma Yatun, Anggota V Bahrullah Akbar, Anggota VI Harry Azhar Azis, dan Anggota VII Daniel Lumban Tobing.

Adapun jabatan Ketua BPK dipegang oleh Agung Firman Sampurna yang menggantikan Moermahadi Soerja Djanegara yang telah purna tugas, sedangkan Wakil Ketua BPK dijabat oleh Agus Joko Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini