Jadi Menteri Ketenagakerjaan, Ini PR Ida Fauziah yang Belum Dituntaskan Hanif Dhakiri

Bisnis.com,23 Okt 2019, 10:33 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Ida Fauziah, memberi sinyal akan gantikan Hanif Dhakiri/Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Ida Fauziah sebagai menteri ketenagakerjaan menggantikan rekan satu partainya, Hanif Dhakiri yang menjabat pada periode pertama.

Dalam hal ini, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan pada masa Hanif Dhakiri. Apa saja?

Pertama, revisi undang-undang ketenagakerjaan. Presiden Joko Widodo dalam wawancara dengan Bloomberg, menyatakan revisi UU ketenagakerjaan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. Alih-alih sudah dibahas, draft revisi pun masih belum ada.

Selain revisi UU Ketenagakerjaan, Ida juga harus menyelesaikan sejumlah PR lainnya yaitu meningkatkan kapasisatas pekerja, perlindungan pekerja migran, dan penyediaan lapangan kerja.

Sementara itu, tercatat selama masa kepemimpinan Hanif Dhakiri, Kemenaker sudah meningkatkan besaran UMP di kisaran angka 8% setiap tahun. PAda 2020 besok UMP Nasional meningkat 8,51%, pada 2019 sebesar 8,03%, 2018 sebesar 8,71%, pada 2017 sebesar 8,25% dan pada 2016 UMP naik sebesar 11,5%.

Selain UMP, selama masa kepemimpinan Hanif pula, jumlah TKA di Indonesia telah tumbuh sebesar 38,6%. Pada Desember 2018, tercatat sebanyak lebih dari 95 ribu TKA bekerja di Indonesia.

Kendati, penambahan jumlah TKA pada periode tersebut tidak diiringi dengan realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) yang hanya tumbuh di angka 17%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wike Dita Herlinda
Terkini