Pemberantasan Korupsi Dinilai Buruk, Machfud Janji Perbaiki

Bisnis.com,23 Okt 2019, 13:59 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya periode tahun 2019-2024 bersama Wapres Ma'ruf Amin/ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Adanya sejumlah catatan buruk atas pemberantasan korupsi di era Jokowi yang pertama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Machfud M. D. berjanji bakal memperbaiki kekurangan itu.

Seperti yang telah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi kepadanya, tugasnya berkaitan dengan penegakan hukum sehingga persepsi tentang penegakan hukum tidak mengecewakan.

“Itu soal persepsi dalam hasil survei. Itu kan memang pendapat orang, gak apa-apa, kita akan perbaiki,” katanya seusai menghadiri pelantikan menteri Kabinet Maju di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).

Namun, secara umum, dia mengaku belum ada arahan secara spesifik jika merujuk banyaknya keributan terkait produk legislasi hukum dan penerbitan Undang-undang No. 19 Tahun 2019 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum ada arahan dan belum ada substansi. Kita belum masuk ke materi apapun. Kita sedang 1 sampai 2 hari ini akan inventarisasi dulu persoalan-persoalan. Kemudian, namanya menteri koordinator adalah mengoordinasi kementerian terkait,” tegasnya.

Menanggapi mengenai tugasnya yang harus bekerja sangat dekat dengan TNI, Machfud mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut karena dirinya pernah menjabat sebagai Kementerian Pertahanan.

“Bagusnya militer itu selalu disiplin secara hirarkis. Ketika saya dulu memimpin dan memimpin jenderal-jenderal mereka juga, meskipun sipil memimpin sudah mengatakan begini, ya mereka ikut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini