Balai Besar Keramik Bentuk MKI Untuk Jembatani Proses Industrialisasi Keramik

Bisnis.com,23 Okt 2019, 15:27 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Kepala Balai Besar Keramik, Gunawan/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG -- Balai Besar Keramik (BBK) akan membentuk Masyarakat Keramik Indonesia (MKI) yang akan menjembatani proses riset bidang keramik hingga masuk pada dunia industri.

"MKI ide awalnya untuk menjembatani hasil riset khususnya dalam bidang keramik dengan industri, sehingga ia akan mempercepat proses komersialisasi atau hiliriasi hasil riset itu untuk di industrialisasi," kata Kepala Balai Besar Keramik, Gunawan di Hotel El Royale, Kota Bandung, Rabu (23/10).

Nantinya kata Gunawan dalam tubuh MKI akan diisi oleh pelaku industri keramik, peneliti dan akademisi yang akan mempermudah komunikasi antara industri dengan proses riset sehingga keduanya bisa saling mengisi.

"Kita coba ini lebih ke hilir, sehingga proses industrialisasi lebih mudah lagi," jelas Gunawan.

Proses masuknya hasil riset keramik ke dunia industri kata Gunawan harus melalui sejumlah langkah penelitian yang diukur melalui Technology Readiness Level (TRL) dari 1 hingga 9.

"Kalo ada perhitungan, tingkat kesiapan teknologinya TRL biasanya, jadi kalo tingkat TRL 1-4 masih riset-riset dasar, kemudian 4-6 memanga terapan, kalo 7-9 itu semestinya sudah bisa secara teknologi bisa diaplikasikan di industrinya," kata dia.

Salah satu output dari hasil riset pihaknya yakni Bone Ash Syntetic untuk pembuatan gigi hingga tanbleware.

"Kita sudah punya beberapa yang TRL nya 7-8, seperti Bone Ash Syntetic, untuk gigi, dll untuk silika presipitasi, tapi kan untuk komersialisasi itu butuh modal dan juga pasar," kata dia.

Oleh karena itu, setelah pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan pelaku industri, pengguna dan pihak-pihak lain maka dibentuk lah MKI untuk mempermudah alur dari hulu ke hilir industri keramik.

"Karena periset tidak akan tahu kebutuhan kebutuhan industri apa dan industri akan tahu apa yang sudah disediakan oleh periset," jelas dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini