Polda Sultra Bantah Hentikan Penyelidikan Tewasnya Dua Mahasiswa Halu Oleo

Bisnis.com,24 Okt 2019, 22:46 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Sulawesi Tenggara membantah telah menghentikan perkara pelanggaran disiplin yang dilakukan enam oknum anggotanya.

Keenam oknum anggota Polri dari Polda Sulawesi Tenggara itu telah menjalani sidang disiplin atas dugaan pelanggaran membawa senjata api, saat mengamankan aksi unjuk rasa sehingga membuat dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo tewas di tempat.
 
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik masih terus berjalan sampai saat ini," tutur Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhart Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (24/10).
 
Dia menjelaskan Polda Sulawesi Tenggara sudah mengirimkan temuan proyektil senjata api yang digunakan keenam oknum anggota Polri tersebut ke Belanda dan Australia untuk didalami.
 
Dia menjelaskan proyektil temuan tim penyidik itu akan digunakan untuk mengetahui siapa pelaku yang menembak mahasiswa Universitas Halu Oleo atas nama Randi.
 
"Proyektilnya masih dilakukan uji balistik ya. Jadi kita tunggu saja nanti hasilnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini