Penyeberangan Merak - Bakauheni Terlalu Padat, Begini Solusi Menhub

Bisnis.com,24 Okt 2019, 07:02 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sejumlah kendaraan pemudik antre masuk kapal roro untuk menyeberang ke Pulau Sumatra di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Dziki Oktomauliyadi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyebutkan inefisiensi di dermaga penyeberangan Merak, Banten--Bakauheni, Lampung karena kapal yang terlalu banyak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya akan mengatur operator kapal termasuk pemilihan rutenya agar dapat lebih seimbang.

"Bagaimana rute gemuk dan rute kering itu dicampurkan. Bagaimana perusahaan A itu dapat rute gemuk dan punya rute kurus supaya tetap melayani," paparnya, Rabu (23/10/2019).

Langkah ini, terangnya, agar terjadi keseimbangan terutama di dalam mengurusi rute gemuk seperti Merak-Bakauheni.

Budi Karya mengatakan penyeberangan Merak ke Bakauhenikekurangan dermaga dan kapal-kapal mesti mengantre untuk dapat masuk ke pelabuhan. Padahal, Menhub menilai mesti dihitung juga batas pelabuhan dan seharusnya diberi kuota jumlah kapal.

Dengan kondisi demikian yang disalahkan adalah jumlah dermaga dan berujung pada pemerintah.

Bila penyeberangan di suatu tempat katakanlah Merak--Bakauheni membutuhkan cukup 20 kapal dan faktanya terdapat 30 kapal, Budi Karya menyatakan 10 kapal di antaranya harus dipindahkan ke wilayah lainnya, bukan dengan menambah dermaga.

"Yang diupayakan itu bagaimana turun naik itu lebih cepat, sehingga dengan 20 [kapal] itu lebih cepat dan cukup jadinya," terangnya.

Adapun, saat ini jumlah kapal yang beroperasi di penyeberangan Merak--Bakauheni sebanyak 71 unit kapal. Jumlah tersebut dalam waktu dekat akan bertambah hingga 80 unit kapal.

"Namun, kalau sekarang itu sudah kapalnya 30 unit, dermaganya segitu terjadilah menunggu tidak efisien, sekarang mesti bagi rezeki," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini