Pegiat HAM Ragukan Mahfud MD Mampu Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Bisnis.com,25 Okt 2019, 07:55 WIB
Penulis: JIBI
Menko Polhukam Mahfud MD

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) menyatakan pesimistis Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut mereka Mahfud seorang diri tak akan mampu menuntaskannya tanpa sokongan dari Presiden Jokowi.

"Kami mengapresiasi pernyataan Prof Mahfud, tapi satu orang Mahfud enggak berarti apa-apa kalau Pak Jokowi tidak mengondisikam seluruh kabinetnya untuk tujuan itu," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur di Jakarta pada Kamis (24/10/2019).

 Isnur menuturkan bahwa rencana Mahfud Md menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu juga terganjal penunjukan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Latar belakang Prabowo sebagai terduga penculik aktivis prodemokrasi pada 1998 membuat rencana Mahfud tadi menjadi mustahil.

"Kalau Pak Mahfud akan membongkar HAM masa lalu, tapi teman kabinetnya adalah Prabowo, rasanya itu mustahil."

Isnur mengungkapkan rencana Mahfud menghidupkan kembali Undang-Undang Rekonsiliasi dan Kebenaran juga bakal sulit. Itu karena menteri koordinator tak memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang.

Nada pesimistis juga diungkapkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peneliti KontraS Dimas Bagus Arya menegaskan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak mungkin bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tanpa adanya komitmen dari Presiden Jokowi.

"Dan masalahnya, komitmen Jokowi dalam penuntasan kasus HAM dipertanyakan, tidak ada kebijakan yang konkret soal itu."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini