Berikut Catatan Penting bagi Peserta Lomba Desain IKN

Bisnis.com,25 Okt 2019, 20:00 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sebanyak 80 peserta lomba sayembara gagasan IKN mengikuti penjelasan lapangan setelah penjelasan teknis dan administrastif.

Kunjungan lapangan tersebut diawali dari Pelabuhan Semayang sebagai titik kumpul peserta dan dilanjutkan perjalanan lewat laut menggunakan kapal menuju Dermaga dengan waktu tempuh 1,5 jam.

Setelah tiba di Dermaga Tanjung Maridan perjalanan dilanjutkan melalui darat menuju Menara Pandang di Kabupaten Penajam Paser Utara yang berada pada kawasan IKN.

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi menyampaikan menyampaikan beberapa catatan, yaitu , peserta harus inovatif, dan kreatif walaupun dengan keterbatasan data. Kedua, konsep dan referensi dari Panitia agar lebih dikembangkan lagi oleh peserta.

"Ketiga, delineasi lokasi dari panitia tidak dimaksudkan untuk menggiring peserta, karena semua lokasi memiliki peluang dan potensi. Keempat, Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) bisa saja luasannya di bawah 2.000 hektare dan diharapkan untuk bisa dikembangkan," jelasnya melalui keterangan resmi Jumat (25/10/2019).

Kemudian kelima, para peserta diperbolehkan melaksanakan survei lapangan secara independen dalam seminggu ini agar menghasilkan karya yang optimal. Keenam, Jembatan Pulau Balang merupakan salah satu akses alternatif dan icon dari IKN.

Ketujuh, peserta diharapkan untuk fokus deliniasi kawasan 190.000 hektare.

Kedelapan, konservasi menjadi pertimbangan utama. Kesembilan, kawasan lindung harus dipertahankan. Kesepuluh, budaya lokal atau kearifan lokal masyarakat setempat juga harus menjadi pertimbangan dalam desain.

Lalu yang kesebelas, dimungkinkan saja adanya bandara atau airport khusus selain di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini