Jabar Sudah Miliki Kepgub Percepatan Obligasi Daerah

Bisnis.com,25 Okt 2019, 11:53 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Kabiro BUMD dan Investasi Setda Jabar Noneng Komara/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengantongi Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait percepatan obligasi daerah.

Kabiro BUMD dan Investasi Setda Jabar Noneng Komara mengatakan Kepgub ini menjadi landasan dimulainya kembali proses pelepasan obligasi daerah. Kepgub ini menurutnya juga menjadi dasar pihaknya menyusun tim internal obligasi.

“Kami juga mengundang tim eksternal dari berbagai kementerian, seperti Kemendagri, Kementerian Keuangan yang tugasnya melakukan pendampingan pada daerah yang akan melepas obligasi daerah,” katanya di Bandung, Jumat (25/10/2019).

Menurutnya selain tim Kepgub tersebut juga menetapkan rancangan waktu dan tahapan penerbitan obligasi. Pembentukan tim juga belajar dari daerah lain yang tak membentuk tim khusus obligasi daerah. “Akhirnya kami menunjuk tim yang terdiri dari banyak biro terkait,” ujarnya.

Noneng memastikan proses obligasi daerah bisa berjalan karena sudah masuk dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kepemimpinan Ridwan Kamil-Ruzhanul.

“Karena pendanaan kita itu kebutuhannya cukup banyak perlu uang banyak tidak cukup dari APBN, APBD, itu sudah ditegaskan di RPJMD artinya sudah disetujui dewan,” katanya.

Jika seluruh tahapan ini mulus dijalankan, Noneng memastikan 2021 obligasi daerah bisa dilepas oleh Pemprov Jabar ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini