Merger BPD Syariah Tak Kunjung Terealisasi. Ada Apa?

Bisnis.com,28 Okt 2019, 08:22 WIB
Penulis: Ipak Ayu H. Nurcaya & M. Richard
Ilustrasi Bank Syariah

 

Bisnis.com, JAKARTA--Meski dalam dua bulan ke depan layar kinerja 2019 akan menutup, satu isu rencana aksi korporasi skala nasional yakni merger unit usaha syariah atau UUS pada bank pembangunan daerah tak santer lagi terdengar progresnya.

Padahal, jika mengacu pernyataan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) akhir tahun lalu, sudah ada 13 UUS BPD yang menyetujui untuk memasukkan merger dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun ini. 

Tak hanya itu, satu bank umum syariah (BUS) anak usaha BPD telah dipastikan akan melakukan merger. 
Adapun, 13 UUS tersebut berasal dari BPD Sumut, BPD Jambi, BPD Riau, BPD Sumsel Babel, BPD DKI, BPD Jateng, BPD Yogyakarta, BPD Jatim, BPD Kalsel, BPD Kalbar, BPD Kaltim, BPD Sulselbar, dan BPD Nagari Sumbar. 
Isu merger ini sejatinya telah digulirkan sejak 2016 silam dengan tenggat 2023 mendatang.

Dikorfimasi pada Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Indra Falatehan pun, keterangan yang serupa dengan tahun lalu masih belum berubah. Dia mengatakan bahwa dari perseroan belum mendapat arahan lagi terkait rencana merger.

Dia pun mengira di dalam Asabanda sendiri, kemungkinan belum menemui kesepakatan.

Sebagai Bank Umum Syariah (BUS) yang telah spin off sejak 2010, perseroan memang lebih menantikan keputusan untuk perannya sebagai induk merger. Pasalnya, dari dua BUS BPD lainnya yakni Aceh dan NTB, BJB Syariah paling berpotensi dan digadang akan berperan sebagai induk.

"Belum ada kabar lagi dari Asbanda, Iya benar kami masih berpotensi menjadi induk dari rencana merger ini," katanya kepada Bisnis, Minggu (27/10/2019).

Sementara itu, Direktur Pemasaran BPD Sumsel Babel Antonius Prabowo Argo malah mengatakan saat ini perseroan masih dalam proses review internal sambil menunggu Rancangan POJK terbaru mengenai spin off untuk disikapi lebih lanjut.

Antonius pun belum dapat memastikan lagi terkait keikutsertaan perseroan dalam rencana nasional merger UUS BPD.

"Kami belum sampai kesana keputusannya, semua masih dalam kajian," ujarnya singkat.

Direktur Center of Islamic Business and Economic Studies (CIBEST) Irfan Syauqi Beik pernah menyampaikan bahwa ke depan Asbanda memang akan menghadapi tahun-tahun yang berat dalam mengkonsolidasi aset-aset UUS yang tersebar.

Pasalnya, lanjut dia, tiap UUS memiliki teknologi, sistem administrasi, dan budaya yang berbeda.

"Termasuk juga komitmen para pemegang saham. Para BPD ini punya Kepala Daerah sebagai pemegang saham terbesar. Ini juga perlu ada komunikasi dan sinergi seta membangun kesepahaman dan komitmen untuk membesarkan Bank syariah ini yang merupakan hasil merger," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini