Jalur Laut Rawan Penyelundupan Narkoba, Mahasiswa STIP Diharap Tak Terlibat

Bisnis.com,29 Okt 2019, 17:25 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Para mahasiswa STIP diingatkan agar tak terlibat dalam penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan laut merupakan salah satu jalur rawan penyeludupan dan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di Indonesia.

"Jangan sampai nantinya alumni STIP Jakarta terjebak dalam kejahatan narkoba," kata Yuanita saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Program itu dilakukan selaras dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya melalui jalur laut.

Selain itu, kerja sama itu merupakan bentuk komitmen antara pelajar STIP Jakarta dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Hal itu sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar tidak terjerumus pada penyelundupan barang haram itu melalui jalur laut dalam dunia kerja mendatang.

Selain perjanjian kerja sama, turut dilakukan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, tes urine kepada pelajar, serta kampanye pencegahan penyalahgunaannya dan rehabilitasi melalui berbagai media.

Keberadaan Klinik Utama STIP Jakarta dengan tenaga dokter spesialis pun diharapkan dapat membantu pelaksanaan program rehabilitasi. Tak hanya bagi pelajar, juga bagi masyarakat sekitar agar dapat mengakses layanan informasi, edukasi dan rehabilitasi di kawasan Marunda, Cilincing.

Pelajar STIP Jakarta Muhamad Rian Firmansyah mengatakan kegiatan itu sangat bermanfaat untuk memberikan bekal pelajar, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kegiatan itu dapat mengingatkan agar tidak mudah terjerumus pada peredaran gelap narkotika saat masa kerja nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini