Valuasi 20 Persen Saham Divestasi Vale (INCO) Tunggu Penilaian OJK

Bisnis.com,29 Okt 2019, 18:44 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA - Finalisasi divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang akan dibeli PT Inalum (Persero) sebagai holding industri pertambangan (MIND ID) ditargetkan rampung tahun ini. 

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menuturkan divestasi tersebut masih dalam tahap finalisasi, terutama masalah valuasi. Prosesnya tengah berjalan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Valuasinya, karena Vale perusahaan publik akan kami ikuti. Finalisasinya selesai dalam tahun ini, 2 bulan lagi pasti selesai. Valuasinya nunggu OJK," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (29/10/2019).

Dia juga mengungkapkan saat Kontrak Karya (KK) INCO berakhir pada 2025, sebesar 11% sahamnya harus kembali didivestasikan sehingga total 51% saham Vale berada di tangan Indonesia.

"20% pertama oleh publik, lalu 20% ini kan PT Inalum atau MIND ID. Selanjutnya, nanti pas KK berakhir, sebesar 11% harus didivestasikan, jadi total 51% sahamnya," tutur Fajar. 

Untuk diketahui, berdasarkan data laporan keuangan Juni 2019, struktur kepemilikan INCO adalah saham Vale Canada Limited (VCL) sebesar 58,73%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 20,09%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, dan publik 20,49%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini