KCIC Bayar Ganti Rugi kepada Warga Terdampak Kebakaran Pipa Pertamina

Bisnis.com,29 Okt 2019, 20:43 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Petugas berusaha memadamkan api saat kebakaran pipa minyak milik PT Pertamina di Melong, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2019). PT Pertamina masih melakukan investigasi terkait kebakaran pipa milik pertamina itu yang letaknya berdekatan dengan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Cepat Indonesia China, pengelola proyek Kereta Cepat Jakarta—Bandung atau KCJB telah melakukan pembayaran kompensasi bagi sejumlah warga terdampak insiden kebakaran pipa Pertamina di Cimahi, Jawa Barat.

Bersama dengan tim CSR (corporate social responsibility) PT Pertamina, KCIC telah mendata dampak dari insiden yang ditimbulkan.

Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra meengatakan bahwa perusahaan siap bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi. Proses ganti rugi bagi warga telah dilakukan pada Jumat [25/10/2019] kepada warga RW 01 Desa Melong, Cimahi, Jawa Barat.

Sejak insiden itu terjadi, katanya, perusahaan langsung berkomunikasi dengan RT, RW, dan warga sekitar lokasi untuk mendapatkan data terkait dampak yang ditimbulkan dan bersama-sama melakukan langkah riil dengan para pihak untuk meminimalkan dampak yang muncul dari insiden ini.

“Termasuk di antaranya memberikan kompensasi area terdampak kepada warga sebagai bentuk komitmen kehadiran KCJB dapat memberikan manfaat yang baik,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (29/10/2019).

Menurut Chandra, koordinasi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan dan masukan dari masyarakat sangatlah berharga untuk menjadi bahan evaluasi terkait dengan sistem dan metode kerja dalam proses pembangunan proyek KCJB.

Percepatan proyek KCJB hingga saat ini sudah memasuki tahap pemasangan girder pada struktur layang yang dimulai dari area Cikarang (DK28). Pada waktu yang hampir bersamaan, salah satu konstruksi jembatan di lokasi Buah Batu, Bandung, juga sukses tersambung. Namun, akibat insiden kebakaran tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Komite Keselamatan Konstruksi merekomendasikan agar seluruh pekerjaan pengeboran tiang pancang (bored pile) dihentikan sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini