Pemerintah Serap Rp7,43 Triliun dari Lelang Sukuk Hari Ini

Bisnis.com,29 Okt 2019, 17:19 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luki Alfirman (kiri) dan Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah (kanan), menggandeng Youtuber dengan subscriber terbesar di Asia Tenggara, Atta Halilintar (tengah) untuk mempromosikan instrumen sukuk negara tabungan seri ST-003 yang mulai dipasarkan pada Jumat (1/2/2019)./Bisnis-Emanuel B. Caesario

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyerap Rp7,43 triliun dari lelang lima seri sukuk yang digelar pada hari ini.

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Selasa (29/10/2019), Pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp7 triliun pada lelang kali ini. Adapun, pada lelang didapatkan penawaran masuk sebesar Rp35,92 triliun.

Nilai penawaran tersebut lebih besar dibandingkan dengan lelang yang digelar sebelumnya yang menarik penawaran masuk sebesar Rp29,09 triliun.

Dari lelang tersebut, Pemerintah memenangkan PBS026 memiliki imbalan tetap dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 sebesar Rp3 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp7,13 triliun. Untuk yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,56%.

Seri lainnya yang diserap cukup tinggi yakni seri PBS002 jatuh tempo pada 15 Januari 2022. Dari seri ini, Pemerintah menyerap Rp1,9 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp10,69 triliun dan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan yakni 6,37%.

Seri yang menggalang dana ketiga tertinggi yakni tenor pendek seri SPN-S 02042020 yang menawarkan kupon diskonto dan jatuh tempo pada 2 April 2020. Dari seri ini, Pemerintah mendapatkan Rp1 triliun kendati penawaran yang masuk mencapai Rp13,71 triliun dan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,11%.

Pada 2019, target penerbitan bersih atau net issuance Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp389 triliun. Pada kuartal IV/2019, target penerbitan lelang sebesar Rp101,47 triliun dari enam kali lelang Surat Berharga Syariah Negara dan lima kali lelang Surat Utang Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini