Revisi Luas Baku Sawah, Mentan Syahrul Berencana Temui Sofyan Djalil

Bisnis.com,29 Okt 2019, 17:52 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Petani memanen padi di areal persawahan kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/1/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berencana menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna membahas pembaruan luas baku sawah. 

Penyelarasan definisi sawah sebagai dasar penghitungan luas baku akan menjadi salah satu pembahasan yang akan dibawa Syahrul.

"Saya hari Kamis [31/10/2019] akan bertemu Menteri ATR untuk duduk bersama. Lebih banyak mungkin membahas definisi yang dipakai ATR seperti apa dalam melihat lahan baku sawah dan seperti apa definisi sawah yang dipakai Kementan," kata Syahrul di Jakarta Selasa (29/10/2019).

Syahrul menyebutkan perbedaan definisi sawah ini kerap menjadi pemicu munculnya polemik luas baku. Di lembaga yang ia pimpin misalnya, suatu lahan masih dianggap sawah meski tanaman yang dibudidayakan tak lagi padi.

"Walaupun tanamannya sudah bukan padi dan sudah jadi tembakau, tapi lahan dasarnya sawah. Oleh karena itu, tidak boleh tercatat keluar dari lahan sawah. Sewaktu-waktu kan lahan itu bisa ditanami padi kembali," imbuhnya.

Dengan menggandeng BPS, Syahrul menargetkan penyempurnaan lahan baku bakal mencakup area sawah di 34 provinsi. Sejauh ini, lahan baku yang ditetapkan dihitung berdasarkan lahan di 16 provinsi sentra produksi.

"Kalau kita sudah duduk seperti ini, satu data itu harus dari BPS, tidak boleh data Kementan, ATR. Itulah mengapa BPS harus jadi leading. Namun dalam kolaborasinya, tentu mengikutsertakan kita semua," ujar Syahrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini