al-Baghdadi Tewas, Virus ISIS di Indonesia Masih Ada

Bisnis.com,30 Okt 2019, 13:38 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Menko Polhukam Mahfud MD/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai virus paham ISIS di Indonesia masih ada meski Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi telah dinyatakan tewas.

Untuk itu, Mahfud mengingatakan kepada seluruh stake holder dan masyarakat secara umum untuk mewaspadai penyebaran paham ISIS di Indonesia.

"Ketahanan kita sebagai bangsa karena virus al Baghdadi itu di Indonesia ada, virusnya, sekarang biangnya sudah meninggal, nah virus-virus ini supaya diselesaikan, dibersihkan," kata Mahfud usai mengisi acara 'Bincang Seru Mahfud' di Gedung Graha Sanusi, Universitas Padjajaran (Unpad), Kota Bandung, Rabu (30/10/2019).

Artinya, kata Mahfud, pengaruh kekerasan, terorisme dan pikiran-pikiran terorisme di Indonesia harus ditiadakan, dibersihkan melalui kesigapan negara dalam menjaga keutuhan Indonesia.

"Ancaman terhadap keutuhan Indonesia itu kan ancaman terhadap teritori, itu separatis, kemudian ancaman terhadap ideologi itu radikalisme di dalam pemikiran, dua-duanya berbahaya," tegas Mahfud.

Mahfud menuturkan, dirinya akan terus membekali generasi muda Indonesia dengan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai diskusi kenegaraan.

"Sebagai bangsa dan kekokohan sebagai bangsa berdasarkan Pancasila, kita tanamkan nilai-nilainya dalam kalimat keseharian, bisa disampaikan lewat lawakan, gaya milenial, bisa juga akademis, itu untuk memberi bekal untuk anak muda," ungkapnya.

Meski demikian, dimensi lain potensi ancaman terhadap keutuhan bangsa adalah digital dictatorship. Dunia digital yang berpotensi melunturkan nasionalisme generasi muda.

"Tergerusnya nasionalisme anak muda yang bisa disebabkan oleh dunia digital, digital dictatorship, mana kala para pemimpin kita tidak memberi keteladanan, tidak memberi tuntunan kepada anak muda, misalkan, Politikus koruptif, suka menipu, suka berbohong, anak-anak muda ini punya chanel lain ke luar negeri, misalnya mau kreatif, mau mendirikan izin perusahaan, oleh pemerintah kita sendiri di dalam negeri dipungli, diperas, dipersulit, dia gampang saja ke Singapura bikin izin perusahaan, yang berbasis digital, selesai, gak susah-susah untungnya banyak," tambah Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini