Cilacap Berupaya Kurangi Kemiskinan dengan Dua Program

Bisnis.com,30 Okt 2019, 22:48 WIB
Penulis: Hafiyyan
Ilustrasi-Petugas BPBD Kabupaten Cilacap saat menyalurkan bantuan air bersih bagi warga Desa Tayem Timur, Kecamatan Karangpucung, Cilacap, Jateng. (Antara-BPBD Cilacap)

Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Cilacap berupaya menekan angka kemiskinan dengan mengoptimalkan dua program, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Gatot Arif Widodo, menyatakan pihaknya semakin mengefektifkan pelaksanaan PKH dan BPNT untuk menekan angka kemiskinan.

“Dari total 284 desa serta kelurahan di Kabupaten Cilacap, 8 desa di antaranya masuk dalam kategori zona merah kemiskinan,” paparnya dalam siaran resmi, Rabu (30/10/2019).

Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan, 8 desa yang masuk zona merah di antaranya Desa Binangun di Kecamatan Bantarsari, Desa Karanggintung di Kecamatan Gandrungmangu.

Selanjutnya, Desa Jenang, Pahonjean, dan Salebu di Kecamatan Majenang, Desa Limbangan dan Adimulya di Kecamatan Wanareja dan Desa Gentasari di Kecamatan Kroya.

Gatot mengatakan, jumlah fakir miskin di Cilacap pada 2019 sudah berkurang menjadi 273.654 jiwa dibandingkan pada 2018 sebanyak 278.602 jiwa.

Terkait program PKH dan BPNT, penerima manfaat sudah mencapai 134.367 keluarga, dari target kuota penerima sebanyak 141.568 keluarga. Untuk memenuhi kuota yang tersedia, Dinas Sosial Cilacap telah dilakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.

Menurutnya, penanganan masalah sosial yang berkaitan dengan kemiskinan dapat berhasil dengan adanya dukungan semua pihak. Adanya program-program pemberdayaan sosial dan berbagai bentuk bantuan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini