Bisnis.com, BANDUNG - Di tengah upaya Duniatex Group melakukan restrukturisasi utang pasca putusan PKPU, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menilai performa perusahaan secara industri masih cukup bagus.
Yadi J. Ruchandi, Senior Executive Vice President I LPEI, mengungkapkan keputusan pailit jangan dilihat sebagai hal yang negatif. Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan.
Dibandingkan dengan industri tekstil secara keseluruhan, dia melihat Duniatex masih lebih baik.
"Secara operasional, kami lihat masih bagus ya," ungkap Yadi selepas seremoni ferry flight CN 235-220 di Hanggar Assembly Line PT DI, Rabu (30/10/2019).
Ke depannya, LPEI akan melihat proses restrukturisasi di perusahaan. Awal Oktober, Majelis Pengadilan Niaga Semarang telah mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Seperti diketahui, LPEI atau Eximbank bersama PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk merupakan kreditur Duniatex Group.
Selepas PKPU, (04/10/2019), LPEI mengaku telah berunding dengan sejumlah kreditur di atas.
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly mengatakan diskusi terkait dengan kredit yang disalurkan kepada Duniatex berkonsentrasi untuk mendapatkan hasil yang menguntungkan semua pihak.
Hasil kesepakatan damai akan memikirkan aspek yang meliputi lapangan pekerjaan dan rantai pasokan yang bergantung pada industri yang bersangkutan.
"Semua semangatnya industrinya tidak jatuh. Kami lakukan secara hati-hati,” katanya di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel