Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Tunggu Kabareskrim Baru

Bisnis.com,31 Okt 2019, 15:05 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Irjen Pol Antam Novambar saat bersiap mengikuti tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri masih belum mengungkap hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang tengah diselidiki tim teknis Polri.

Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol Antam Novambar menegaskan hasil penyelidikan yang dilakukan tim teknis akan diserahkan ke Kabareskrim baru pengganti Komjen Idham Azis.

Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan berakhir hari ini, Kamis (31/10/2019).

"Terkait kasus itu, nanti akan diserahkan ke Kepala Bareskrim yang baru ya," tutur Antam, Kamis (31/10/2019).

Tim teknis Polri untuk perkara tindak pidana penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dibentuk pada awal Agustus 2019. Tim ini melibatkan 120 penyidik senior Polri dengan keahlian berbeda-beda di bidang reserse.

Tim diberi batas waktu selama tiga bulan untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi tim pakar yang diisi para akademisi guna mengungkap perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kasus tersebut bermula saat dua orang tak dikenal menyiram air keras kepada Novel pada 11 April 2017. Penyerangan terjadi saat penyidik KPK itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Air keras itu mengenai mata Novel, menyebabkan kerusakan 95 persen mata kiri dan membuat mata kanannya harus memakai hard lens untuk membantu penglihatan.

Novel pun harus menjalani sejumlah operasi dan dirawat di Singapura selama 10 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini