Efek Domino Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen

Bisnis.com,31 Okt 2019, 08:42 WIB
Penulis: JIBI
Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi sebesar Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II dan Rp160 ribu per bulan untuk kelas I./Antara

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara berujar dampak dari kenaikan iuran hingga batas maksimal 100 persen ini juga diproyeksi akan langsung terasa pada tingkat inflasi di 2020.

 “Efek lain adalah tekanan daya beli ke masyarakat akan bertambah,” kata dia.

Menurut Bhima, masyarakat kemungkinan akan mengurangi konsumsinya untuk memenuhi iuran BPJS Kesehatan. Efek domino berikutnya adalah tekanan pada kinerja konsumsi rumah tangga, yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusinya sebesar 57 persen.

“Pada akhirnya ini berisiko men-downgrade pertumbuhan ekonomi, yang sangat mungkin terkontraksi di bawah 5 persen,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini