Sementara itu, juru bicara BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf memastikan komitmen peningkatan layanan akan dilakukan seiring dengan penyesuaian iuran.
“Tentu kualitas pelayanan akan lebih baik, kalau tidak begitu apa artinya iuran dinaikkan,” kata dia.
Iqbal menambahkan sosialisasi kepada masyarakat hingga pemerintah daerah juga akan terus dilakukan untuk mengomunikasikan perubahan besaran iuran.
“Ini perlu disampaikan ke publik mengapa perlu terjadi penyesuaian, sebab kalau tidak program JKN-KIS tidak bisa halan lagi, nanti masyarakat tidak bisa menikmati layanan kesehatan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel