Mau Mengadukan Investasi Ilegal? Tinggal Lapor ke Warung Waspada Investasi

Bisnis.com,31 Okt 2019, 17:30 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi./ANTARA-Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi bersama 13 kementerian/lembaga yang menjadi anggotanya membuka Warung Waspada Investasi, sebagai bentuk layanan kepada masyarakat dalam hal investasi dan pembiayaan.

Warung Waspada Investasi memberi layanan pengaduan, konsultasi, dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, financial technology (fintech) lending, dan gadai swasta ilegal kepada masyarakat.

“Kami jemput bola agar masyarakat bisa langsung bertemu dengan anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) di tempat umum. Kami siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait persoalan yang menjadi kewenangan Satgas untuk kemudian kami tindak lanjuti,” kata Ketua SWI Tongam Lumban Tobing dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dalam jumpa pers tersebut, dia didampingi pejabat Bareskrim Polri yaitu Kombes Pol. Thomas Widodo, Kasubdit Jaksi dan Kompol Silvester Simamora Direktorat Siber Polri,  serta Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  Anthonius Malau.

Sebagai tahap awal, Warung Waspada Investasi akan dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.

Di Warung Waspada Investasi, akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga (K/L) anggota SWI yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal, maupun gadai swasta ilegal.

“Selama ini, laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, surat elektronik di konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Dengan adanya Warung ini, diharapkan masyarakat akan makin mudah untuk melapor dan bertanya langsung,” papar Tongam.

Keberadaan Warung Waspada Investasi juga diharapkan makin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan serta makin mewaspadai maraknya tawaran investasi dan fintech lending ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini