Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. membukukan laba bersih sebesar Rp150,58 miliar menutup kuartal III/2019.
Berdasarkan laporan publikasi perseroan, capaian laba bersih tersebut meningkat 9,79% secara tahunan (year-on-year/yoy). Meskipun tumbuh, kinerja hingga September 2019 ini melambat apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada September 2018 , perseroan mampu membukukan laba bersih sebesar Rp327,48 miliar, naik sebesar 63,61% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perlambatan pertumbuhan laba pada kuartal III/2019 ini, salah satunya disebabkan oleh penurunan pendapatan bunga bersih, yang tercatat turun 38,71% yoy menjadi Rp1,34 triliun.
Pada rasio keuangan, margin bunga bersih (net interest margin/NIM) Bank Bukopin tercatat turun dari 3,14% per September 2018 menjadi 1,90% per September 2019.
Di samping itu, perseroan juga mengalami rugi operasional selain bunga bersih sebesar Rp1,29 triliun per September 2019.
Dari sisi fungsi intermediasi pun, kinerja perseroan tampak belum maksimal, tercermin dari pertumbuhan penyaluran kredit yang tercatat turun 0,61% yoy menjadi Rp66,56 triliun pada September 2019.
Kredit bermasalah perseroan tercatat meningkat, di mana rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) secara gross meningkat dari 5,62% ke level 5,99% per September 2019. NPL nett perseroan meningkat dari 3,76% ke level 3,81% menutup kuartal III/2019 ini.
Di sisi lain, penghimpunan dana masyarakat perseroan tercatat tumbuh 3,35% yoy, dari Rp70,26 triliun pada September 2018 menjadi sebesar Rp72,61 triliun pada September 2019.
Sebagai gambaran, Bank Bukopin pernah meraih masa keemasan dalam mencetak keuntungan. Pada 2013 saja, perseroan berhasil mencetak laba sebesar Rp910,5 miliar.
Namun, terpaan kredit bermasalah membuat pendapatan perseroan jauh menurun. Di tahun 2017, NPL Bank Bukopin melonjak tinggi hingga mencapai level 8,54%. Laba perseroan pun terjatuh dan hanya mencapai sebesar Rp135 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel