Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI

Bisnis.com,01 Nov 2019, 10:20 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat (1/11/2019). JIBI/Bisnis/Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kesembilan anggota tersebut adalah Ketua Komisi Kejaksaan merangkap anggota Barita Simanjuntan, Wakil Ketua merangkap anggota Babul Khoir, Witono, Sri Harijati, Apong Herlina, Resi Anna Napitupulu, Muhammad Ibnu Mazjah, Bambang Widarto, dan Bhatara Ibnu Reza.

Pelantikan tersebut didasarkan atas Keputusan Presiden No. 62/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Acara diselenggarakan di Istana Negara, Jumat (1/11/2019) pada pukul 10.04 WIB.

Sejumlah pejabat negara terlihat menghadiri pelantikan tersebut antara lain menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini