5 Berita Populer Market, BEI Belum Tentukan Sikap untuk Kasus Hanson International dan Kemilau Antam (ANTM) Mulai Meredup?

Bisnis.com,01 Nov 2019, 17:39 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

1. BEI Masih Kaji Kasus Hanson International

Bursa Efek Indonesia masih memantau dan mengumpulkan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PT Hanson International Tbk.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setya menyampaikan pihaknya telah melakukan dengar pendapat dengan manajemen emiten bersandi saham MYRX tersebut. Baca selengkapnya di sini

2. Kemilau Antam (ANTM) Mulai Meredup?

Dalam 9 bulan pertama 2019, penjualan emas PT Aneka Tambang Tbk. naik hampir 20 persen menjadi 26.712 kilogram. Namun, keuntungan emiten berkode saham ANTM ini justru menciut. Kok bisa?

Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis perseroan, emiten berkode saham ANTM tersebut mengantongi pendapatan senilai Rp24,53 triliun. Baca selengkapnya di sini

3. Kuartal III/2019, Pendapatan dan Laba Prodia (PRDA) Tumbuh Dua Digit

PT Prodia Widyahusada Tbk. membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba pada periode Januari-September 2019.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2019, emiten berkode saham PRDA ini membukukan pendapatan neto sebesar Rp1,24 triliun per kuartal III/2019, naik 10,9% secara tahunan dari Rp1,11 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Baca selengkapnya di sini

4. Pendapatan Naik Tipis, Ini Strategi Bos Pakuwon Jati (PWON)

Emiten properti PT Pakuwon Jati Tbk. tengah berusaha keras mengejar penjualan agar realisasi tahun ini dapat menyamai kinerja tahun lalu.

Alexander Stefanus Ridwan mengatakan perseroan sedang menggeber divisi marketing untuk bisa mengerek top dan bottom line. Baca selengkapnya di sini

5. OJK Mulai Racik Revisi UU Pasar Modal

Para pembuat kebijakan berjanji bakal merespons optimisme para pelaku usaha dalam rangka menggenjot pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.

Dari sisi pasar modal, revisi terhadap Undang-undang Pasar Modal juga akan dikebut mengingat belum pernah diutak-atik sejak 1995. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini