Presiden Jokowi Perintahkan Menteri ESDM Hitung Lagi Komponen Harga Gas Industri

Bisnis.com,01 Nov 2019, 15:38 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menteri ESDM untuk menghitung lagi komponen harga gas industri/ANTARA FOTO-Mohamad Hamzah

Bisnis.com, JAKARTA —Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk menghitung komponen harga gas bagi kebutuhan industri.

Dalam sesi bincang santai dengan wartawan yang biasa meliput di Istana Negara, Jumat (1/11/2019), Presiden Jokowi memastikan bahwa harga gas industri tidak akan dinaikan.

“Saya sampaikan ke Menteri ESDM harga gas agar dilihat lagi beban mana yang membuat angka-angka di [komponen harga] gas kita dibandingkan dengan negara lain lebih mahal,” ujarnya.

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia memiliki sumber produksi gas yang cukup besar. Namun, beberapa di antaranya dijual dan disalurkan ke negara lain seperti Singapura.

Oleh sebab itu, Presiden ingin agar Menteri ESDM juga melakukan negosiasi ulang dengan sejumlah produsen gas.

Untuk industri tertentu, harga gas memang sangat menentukan sekali. Beberapa sentra produksi gas yang masih disuplai untuk negara lain di Singapura, agar bisa dilakukan negosiasi aga bisa dipakai industri dalam negeri,” ungkapnya.

Kepala Negara menyatakan bahwa harga gas sangat memengaruhi industri tertentu. Akibatnya, saat ada kenaikan harga gas, berdampak pada kelangsungan usaha yang membuat daya saing industri juga terpengaruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini