Jabar Akomodir Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di APBD 2020

Bisnis.com,01 Nov 2019, 16:14 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakomodir sejumlah komponen yang dipastikan naik pada 2020 mendatang dalam Rancangan APBD 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sejumlah komponen yang naik seperti iuran BPJS Kesehatan, tarif dasar listrik hingga cukai rokok sudah diantisipasi pihaknya.

Menurutnya dalam ajuan rancangan perda APBD 2020 hal ini diakomodir. “Sudah kita masukan soal kenaikan-kenaikan itu,” katanya pada bisnis, Jumat (1/11/2019).

Menurutnya khusus mengantisipasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pihaknya juga tengah melakukan kajian-kajian terutama wacana penggunaan asuransi swasta. Ridwan Kamil menilai seluruh kenaikan terus dihitung agar APBD 2020 nanti tidak mengalami defisit.

“Kita harus meng-cover warga yang tidak mampu, intinya tidak ada warga Jawa Barat yang tidak tercover asuransi kesehatan,” tuturnya.

Di APBD 2020 sendiri pihaknya memperkirakan pendapatan daerah bisa mencapai Rp41,583 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp5,456 triliun atau naik 15,10% dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp36,127 triliun.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Dareah (PAD) sebesar Rp25, 233 triliun, dana perimbangan yang diperkirakan sebesar Rp16,336 triliun. Pendapatan yang sah dari hal lain-lain diperkirakan sebesar Rp23,199 miliar.

“Penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peraturan pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini