BPS : Harga Gabah untuk Semua Jenis Alami Kenaikan

Bisnis.com,01 Nov 2019, 11:25 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik merilis harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) mencatatkan kenaikan transaksi masing-masing 68,07% dan 15,79%, sedangkan untuk gabah kualitas rendah tercatat 16,14%.

Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto menyatakan, selama Oktober 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.012,00 per kilogram, atau naik 2,19% (mtm), atau naik 1,53% (yoy).

Sementara itu, untuk harga gabah tingkat penggilingan tercatat Rp5.119,00 per kilogram, atau naik 2,15%, jika dibandingkan dengan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Adapun rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.508,00 per kilogram atau naik 2,17% (mtm) atau naik 0,75% (yoy). Sementara itu, di tingkat penggilingan Rp5.622,00 per kilogram, atau naik 1,82% (mtm).

BPS menambahkan, harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.744,00 per kilogram atau naik 1,80%, dan di tingkat penggilingan Rp4.828,00 per kilogram atau naik 1,64%.

“Dibandingkan dengan Oktober 2018, rata-rata harga gabah pada Oktober 2019 di tingkat petani untuk semua kualitas yaitu GKP, GKG, dan rendah,” kata Suhariyanto, Jumat (1/11/2019).

Adapun masing-masing harga gabah yang mengalami kenaikan tercatat sebesar 1,53%, 0,75%, dan 1,05%. Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Oktober 2019 dibandingkan dengan Oktober 2018 untuk semua kualitas yaitu GKP, GKG, dan rendah masing-masing juga mengalami kenaikan. Kenaikan GKP sebesar 1,60%, untuk GKG naik 0,98%, dan untuk gabah kualotas rendah naik 0,96%.

Suhariyanto menambahkan, pada Oktober 2019, BPS mencatat rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.659,00 per kilogram, atau naik sebesar 0,68% dibandingkan dengan bulan sebelumnya (mtm). Untuk beras kualitas medium tercatat harga sebesar Rp9.434,00 per kilogram, atau naik sebesar 1,43% dan rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.242,00 per kilogram, atau naik sebesar 1,11%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini