Dinkes Jateng : Jangan Khawatir, Sebagian Premi BPJS Kesehatan sudah Dibayar Pemprov

Bisnis.com,02 Nov 2019, 16:50 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan kenaikan premi BPJS karena sebagian besar premi sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo memaparkan cakupan peserta BPJS di Jateng saat ini mencapai 82%. Sebanyak 55% premi BPJS masyarakat Jateng sudah dibayarkan oleh Pemprov.

"55% tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemprov, baik PBI pusat atau kabupaten/kota. Jadi di sini yang terbebani dengan naiknya iuran BPJS adalah pemerintah, bukan masyarakat secara langsung," katanya, Sabtu (2/11/2019).

Sedangkan sisanya pekerja penerima upah, seperti TNI, Polri, ASN, karyawan dan buruh pabrik di mana pembayaran premi BPJS dibebankan pada pemberi upah, bukan pekerja.

Yulianto menambahkan, tahun ini pihaknya menganggarkan sebesar Rp250 miliar untuk program PBI ini. Jumlah penerina PBI dari Pemprov Jateng dikatakannya sekitar 900.000 penduduk. Jumlah tersebut belum termasuk PBI dari pusat maupun kabupaten/kota.

Dia mengatakan, BPJS adalah program dari pemerintah pusat. Di level provinsi dan ke bawahnya hanyalah menjalankan program tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat.

"Premi yang dibayarkan pemerintah melalui progran PBI adalah 55% dari jumlah penduduk. Sedangkan angka kemiskinan di Jateng saat ini tidak ada 55%. Ini berarti semua orang miskin sudah dijamin," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini