Konten Premium

Sebelah Mata Novel Menagih Janji Pengungkapan Kasusnya

Bisnis.com,03 Nov 2019, 07:13 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Tapi sebelah mataku yang lain menyadari
Gelap adalah teman setia
Dari waktu-waktu yang hilang
 
Lagu bertajuk Sebelah Mata dari Efek Rumah Kaca itu diciptakan pada 2006, jauh sebelum Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras hingga mengakibatkan kerusakan di mata kirinya. Namun, penggalan lirik itu terasa relevan kini, mengingat sudah 2,5 tahun sejak Novel diserang.
 
Sejak April 2017 hingga berita ini diturunkan, pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan masih berkeliaran. Motif penyerangan masih belum diketahui, apalagi aktor intelektual di belakangnya.
 
Presiden Joko Widodo tercatat setidaknya sudah tiga kali mengeluarkan perintah agar aparat terkait segera menyelesaikan kasus ini. Salah satunya kepada Polri
 
Tito Karnavian, saat masih menjabat sebagai Kapolri, telah bergerak dengan membentuk tim gabungan pada awal Januari 2019 untuk mengungkap kasus ini.
 
Tim tersebut diberi waktu setengah tahun untuk mengungkap pelaku dan dalang penyerangan terhadap Novel. Setelah 6 bulan berlalu, tepatnya Juli 2019, belum ada tanda-tanda positif tim ini berhasil menguak misteri yang ada.

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan ke-591 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Aksi kamisan yang juga untuk memperingati HUT ke-73 Bhayangkara tersebut mendesak Polri segera menyelesaikan berbagai kasus seperti kasus Novel Baswedan serta mendorong Polri menjalankan tugasnya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Tetapi, bukan tanpa hasil, mereka menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi. Tim pakar menyebutkan setidaknya ada empat penyebab penyerangan terhadap Novel.
 
Pertama, dia diserang karena pekerjaannya. Kedua, Novel disebut menggunakan wewenang secara berlebihan. 
 
Ketiga, pelaku sakit hati terhadap Novel. Keempat, penyerangan ini diduga terkait enam kasus high profile yang tengah ditangani Novel dan KPK. 
 
Tim gabungan itu memberikan rekomendasi kepada Tito, yang masih menjabat Kapolri saat itu, untuk membentuk tim teknis. Mereka mulai bekerja pada Agustus 2019.
 
Presiden Jokowi pun memberikan tenggat waktu selama 3 bulan kepada tim teknis untuk menyelesaikan kasus Novel. Tak tanggung-tanggung, tim ini beranggotakan 120 orang dengan Brigjen Pol Nico Afinta sebagai pemimpin dan Idham Azis, yang ketika itu menjadi Kabareskrim, sebagai penanggung jawab.
 
Tak terasa, 3 bulan berlalu. Banyak yang terjadi sepanjang periode tersebut, mulai dari revisi UU KPK, demo mahasiswa, hingga pembentukan kabinet baru. 
 
Tetapi, selama itu pula, tidak ada berita di media terkait hasil kerja tim teknis dalam menyelesaikan kasus Novel.
 
Kabar lain justru datang dari Istana, di mana Tito diplot oleh Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri. Tak sampai 2 pekan berselang, Idham juga diangkat sebagai Kapolri anyar menggantikan Tito.
 
Lalu, bagaimana nasib kasus Novel? Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal menyatakan tim teknis masih bekerja untuk menyelesaikannya. Dia menyebutkan terdapat beberapa hal yang sangat signifikan terkait kasus ini, tapi tidak bisa diungkap lantaran proses pengungkapan kasus yang tertutup.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini