Pembangunan Jalan Tol Memanfaatkan Dana IDB, Ini yang Perlu Dilakukan

Bisnis.com,04 Nov 2019, 07:07 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta antre saat akan memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2019)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol tengah mengusulkan dokumen tender berlandaskan hukum syariah agar bisa memanfaatkan dana dari Islamic Development Bank.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun format dokumen yang disebut sebagai syariah compliance contract dan terus menjalin komunikasi dengan Islamic Development Bank (IDB).

"Paling tidak, kita punya format syariah compliance [contract] dulu dan terus berkomunikasi dengan IDB untuk bisa membantu merancang dan mengevaluasi dokumen tender tersebut," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Isu memperluas basis investasi di sektor jalan tol memang terus digaungkan pemerintah.

Danang menambahkan bahwa investor yang potensial mendanai proyek jalan tol berasal dari kawasan Timur Tengah. Namun, dia mengakui bahwa sebagian besar dari para investor di sana mensyaratkan dokumen tender dan kontrak mengikuti aturan syariah. Rencananya, dokumen tersebut sudah siap pada pertengahan tahun depan.

Adapun, perkiraan biaya investasi yang diperlukan untuk proyek 2.500 kilometer mencapai Rp250 triliun—Rp375 triliun.

"Kalau kita punya target 2.500 kilometer saja, dengan pemain yang ada kita masih belum cukup bisa mencapainya. Kita butuh pemain baru," ujarnya.

Dia pun berharap agar para investor baru dari swasta mulai bergabung melalui konsorsium.

Kendati kontribusinya belum besar, Danang meyakini bahwa potensi bisnis jalan tol sangat menjanjikan dan suatu saat mereka bahkan bisa akan menjadi pemimpin konsorsium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini