Bisnis.com, JAKARTA - Mulai 12 Desember 2019 layanan finansial teknologi, Ovo, akan mengenakan biaya transfer ke bank sebesar Rp2.500 per transaksi. Sebelumnya dompet digital di bawah bendera PT Visionet Internasional tidak memungut biaya untuk transaksi tersebut.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan bahwa dalam aturan tidak diatur biaya transfer antarbank. Hal itu dengan catatan lembaga penyelenggara transfer atau perusahaan switching mengumumkan biaya tersebut kepada konsumen.
Bank sentral hanya mewajibkan penyelenggara jasa berizin sesuai ketentuan. “Penyelenggara jasa transfer dana wajib berizin. Ada aturannya di PBI [Peraturan Bank Indonesia], pemrosesan transaksi pembayaran,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Sejauh ini selain Ovo, sejumlah perusahaan teknologi juga memiliki layanan transfer antarbank. Bisnis mencatat selain pada dompet elektronik Ovo, Dana, Gopay, hingga LinkAja juga menyematkan layanan transfer antarbank sebagai salah satu fasilitas. Sementara itu, aplikasi bernama Flip memiliki fokus pada layanan transfer gratis antar bank.
Onny menyebutkan bahwa seluruh aplikasi tersebut telah memiliki izin dari Bank Indonesia. Di dalam surat edaran Bank Indonesia perihal penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, bank atau lembaga selain bank berhak mengajukan izin sebagai perusahaan switching.
Kendati Ovo mengenakan biaya transfer bank, tarif yang dibebankan kepada pengguna tersebut masih lebih murah dibandingkan dengan biaya transfer yang diberlakukan oleh perbankan.
Ketika melakukan transaksi transfer antarbank, nasabah umumnya akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp6.500. Sejumlah bank besar, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan lainnya mengenakan tarif Rp6.500 untuk setiap kegiatan transfer baik melalui anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel