Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. menyebut kerja sama dengan alat pembayaran asal China, Alipay dan WeChat Pay, mulai bisa dilakukan pada awal tahun 2020.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan saat ini, kerja sama dengan kedua dompet digital tersebut masih dalam proses secara teknis.
"Alipay dan WeChat Pay masih diproses secara technically, kuartal pertama tahun depan sudah bisa bekerja sama," kata Jahja, baru-baru ini.
Jahja menuturkan, dalam skema kerja sama tersebut, BCA berfungsi sebagai acquiring, di mana perseroan menyediakan EDC untuk transaksi Alipay dan Wechat Pay di merchant-merchat, khususnya di daerah pariwisata yang banyak didatangi wisatawan mancanegara (wisman) asal China.
Seperti diketahui, salah satu persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik, penerbit uang elektronik harus bekerja sama dengan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV.
Selain itu, transaksi Alipay dan Wechat Pay harus mengikuti Quick Response Indonesia Standard (QRIS) yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam transaksinya.
Adapun, QRIS akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2020.Sistem ini akan fokus pada penerapan QR Code payment model merchant presented mode (MPM), di mana penjual menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel