5 Terpopuler Teknologi, Penjelasan Telkomsel Soal Gangguan Layanan Internet dan Menanti Startup Lokal Raksasa Menyapa Investor di Lantai Bursa

Bisnis.com,05 Nov 2019, 19:00 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
BTS bergerak atau mobile BTS Telkomsel/Telkomsel

1. Gangguan Layanan Internet, Ini Penjelasan Telkomsel

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyampaikan bahwa telah terjadi gangguan akses internet international Telkom Group.

Gangguan tersebut berdampak pada penurunan kualitas layanan internet yang diberikan oleh Telkomsel kepada para pelanggan, sehingga pelanggan merasakan perlambatan jaringan saat menggunakan internet.

Baca selengkapnya di sini.

2. Ditenggat 1 Tahun, Penyedia Layanan OTT Wajib Terdaftar

Akses operasi platform over the top (OTT) di Indonesia akan ditutup oleh pemerintah apabila dalam waktu satu tahun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik para penyelenggara sistem elektronik tidak mendaftarkan perusahaan masing-masing.

Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan perihal tata kelola konten digital tersebut telah disosialisasikan oleh pemerintah dengan pihak penyelenggara sistem elektronik di mana mekanisme penerapanya juga tengah disiapkan.

Baca selengkapnya di sini.

3. Bisnis Operator Seluler: Adu Strategi Gaet Pelanggan Makin Sengit

Operator seluler mencatatkan pertumbuhan jumlah pelanggan yang positif pada kuartal III/2019 dibandingkan dengan kuartal II/2019, didorong oleh strategi komersial dan produk yang dikeluarkan.

General Manager External Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Aldin Hasyim mengatakan pada kuartal III/2019 jumlah pelanggan perseroan mencapai 170,9 juta pelanggan, naik 3 juta pelanggan dibandingkan dengan kuartal II/2019. Jumlah pelanggan tersebut, telah melampui target pelanggan pada 2019.

Baca selengkapnya di sini.

4. Penyelenggara Sistem Elektronik: Denda Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta Dinilai Bakal Efektif

Kisaran denda administratif kepada penyelenggara sistem elektronik yang tengah disusun pemerintah dengan jumlah mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta per konten dinilai akan cukup efektif dalam memberikan efek.

Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Unggul Sagena mengatakan dengan efektifnya denda administratif yang sedang disusun pemerintah tersebut, maka penyelenggara sistem elektronik akan menjaga konten di dalam platform masing-masing.

Baca selengkapnya di sini.

5. Menanti Startup Lokal Raksasa Menyapa Investor di Lantai Bursa

Ada hal menarik yang disampaikan duet co-CEO Gojek Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo dalam temu media perayaan Hari Ulang Tahun ke-9 startup tersebut pada akhir pekan lalu.

Keduanya menyampaikan rencana untuk mencatatkan perdana saham Gojek di bursa. Tak tanggung-tanggung, aksi korporasi itu digadang-gadang dilakukan di dua bursa saham alias dual listing.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini
'