Indonesia dan Singapura Perpanjang Kerja Sama LCBSA

Bisnis.com,05 Nov 2019, 15:20 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai US$10 miliar untuk periode 1 tahun ke depan.

Dilansir dari siaran pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (5/11/2019), komitmen perpanjangan kerja sama ini merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 di Singapura.

Adapun kerja sama yang disepakati pada November 2018 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral, jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan.

Secara lebih rinci, kerja sama ini meliputi 2 perjanjian. Pertama, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen US$7 miliar atau setara SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun.

Kedua, perjanjian repo bilateral dalam valuta asing atau Bilateral Repo Line (BRL) senilai US$3 miliar, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas US$ dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G31.

Sebelumnya, Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati kerja sama keuangan dan sistem pembayaran untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral.

Pada September 2019 dengan Malaysia, BI melakukan kesepakatan kerja sama mencakup 2 hal, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Nota Kesepahaman di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi keuangan digital, termasuk pengawasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT).

Asal tahu saja LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam wilayah salah satu negara dengan menggunakan mata uang lokal.

Indonesia sejak 2018 sudah bekerjasama dalam sistem LCS dengan Thailand dan Malaysia. LCS ini berdasarkan direct quotation dengan mata uang negara terkait dibandingkan dengan harus cross rate melalui dolar AS.

Sepanjang 2018, berdasarkan catatan Bank Indonesia, LCS dengan baht mencapai US$49 juta. Sementara itu, transaksi LCS dengan ringgit mencapai US$125 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini