Jika Terbukti Terlibat Penculikan Warga Inggris, 4 Oknum Polri Akan Dipecat

Bisnis.com,05 Nov 2019, 14:03 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Polri memastikan akan memecat empat oknum Polri jika terbukti terlibat dalam penculikan dan pemerasan kepada Warga Negara Inggris Matthew Simon Craib.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Listyo Sigit mengungkapkan bahwa keempat oknum anggota Polri yang ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut masih diperiksa intensif. 

Listyo menjelaskan bahwa keempatnya terancam diganjar sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari Koprs Bhayangkara, selama ada bukti bahwa keempatnya terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

"Jika terbukti terlibat, maka sanksinya nanti adalah PDTH," tuturnya, Selasa (5/11/2019).

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan seharusnya anggota Polri menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang baik. Bukan melenceng dari tugas pokok dan fungsinya.

"Kalau dia malah mencederai profesinya sebagai penegak hukum, maka harus dihukum keras," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan bahwa keempat oknum anggota Polri tersebut kini masih diperiksa intensif tim Propam untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Prinsipnya, kalau terbukti, pasti ada penegakan hukum, apalagi jika pelakunya anggota Polisi," ujar Iqbal.

Sebelumnya, empat oknum anggota polisi diduga terlibat kasus penculikan dan pemerasan terhadap warga negara Inggris, Matthew Simon Craib.

Kasus ini berawal pada 29 Oktober 2019 ketika Matthew melakukan pertemuan bisnis dengan seseorang. Pada 30 Oktober pukul 02.00 WIB dia kemudian menyampaikan kepada rekannya VL sudah dalam perjalanan pulang.

Namun, kabar mengejutkan mendadak diterima VL setelah seseorang mengaku telah menculik Matthew dan meminta tebusan US$ 1 juta.

Sehari berselang, VL kemudian membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.

Siang harinya, polisi berhasil mengamankan 6 orang pelaku di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Empat di antaranya adalah oknum kepolisian. Mereka yang ditangkap adalah GV (rekan kerja Matthew), NA (pacar G), Bripda JBB (Saudara NA), Bripda NPU (pacar Bripda JBB), Briptu H dan Bripda SBS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini