Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Restrukturisasi Utang Exim Bank

Bisnis.com,05 Nov 2019, 15:12 WIB
Penulis: Ana Noviani
PT Dua Putra Utama Makmur/duaputra.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Exim Bank) meneken perjanjian restrukturisasi kredit senilai total Rp390,02 miliar dan US$13,48 juta.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (5/11/2019), Direktur Utama Dua Putra Utama Makmur Witiarso Utomo mengatakan perjanjian restrukturisasi dilakukan pada 31 Oktober 2019.

"Melalui perjanjian kredit restrukturisasi, DPUM berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada Eximbank dengan cara restrukturisasi utang," tulisnya.

Adapun skema restrukturisasi itu mencakup utang DPUM kepada Exim Bank yang terdiri atas kredit modal kerja ekspor I Rp99,97 miliar, kredit modal kerja ekspor II Rp179,63 miliar, kredit modal kerja ekspor III US$13,48 juta, kredit investasi ekspor I Rp110,42 miliar, dan kredit investasi ekspor II Rp1,03 miliar.

Jangka waktu restrukturisasi utang itu dimulai sejak Oktober 2019 sampai dengan Desember 2028.

"Dampak dari restrukturisasi utang bank ini adalah perseroan menjadi lebih mampu untuk membuat perencanaan keuangan dan membuat kinerja perseroan menjadi lebih baik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini