MUFG Bank Kembali Rilis Sertifikat Deposito Rp1,11 Triliun

Bisnis.com,05 Nov 2019, 18:24 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus

Bisnis.com, JAKARTA – MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) kembali mencari pendanaan dari pasar modal lewat penerbitan sertifikat deposito senilai Rp1,11 triliun guna memperkuat likuiditas. 

Mengutip data yang dipublikasikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Selasa (5/11/2019), MUFG Bank telah mendaftarkan NCD IV MUFG Bank Tahap V Tahun 2019 dalam penitipan kolektif KSEI.

NCD tersebut terbagi dalam empat seri dengan tingkat diskonto mulai dari 5,65% per tahun hingga 6,10% per tahun.

Rinciannya, Seri A sebesar Rp180 miliar memiliki tingkat diskonto 5,65% per tahun dengan tenor tiga bulan. Kemudian Seri B yang bertenor enam bulan memiliki tingkat diskonto 5,85% per tahun dan jumlah pokok sebesar Rp230 miliar.

Berikutnya Seri C yang berjumlah pokok Rp650 miliar memiliki tenor paling panjang yakni 12 bulan dengan tingkat diskonto 6,10%. Terakhir, Seri D sebesar Rp50 miliar bertenor 3 bulan dan tingkat diskonto 5,75%.

Dalam emisi kali ini, MUFG Bank menggandeng empat sekuritas sebagai joint arrangers yakni PT BCA Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan PT Indo Premier Sekuritas.

Sebagai informasi, MUFG Bank cukup aktif menghimpun dana nonkonvensional dari pasar modal pada tahun ini untuk menunjang ekspansi bisnisnya. Emisi sertifikat deposito kali ini merupakan yang keempat yang dilakukan bank tersebut sejak awal 2019.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, MUFG menerbitkan NCD IV sebesar Rp2,1 triliun dengan tingkat bunga mulai 6,40% - 6,95%. Lalu, pada Mei 2019 MUFG menerbitkan NCD Tahap III 2019 sebesar Rp1,46 triliun dan pada Februari ada emisi NCD Tahap II sebesar Rp1,14 triliun.

Dengan demikian, hingga November 2019, entitas perbankan komersial Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc itu telah menerbitkan NCD dengan nilai total Rp5,81 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini