Menhub Fokus Perbaiki Angkutan Darat, Ini Sejumlah Langkahnya

Bisnis.com,05 Nov 2019, 19:13 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Ilustrasi - Terminal Pulo Gebang, Jakarta./Bisnis-youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengintensifkan pengembangan angkutan darat berbasis jalan dengan memanfaatkan dua musim puncak liburan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan angkutan darat berbasis jalan merupakan salah satu fokus utama pengembangan transportasi pada tahun depan.

Oleh karena itu, Kemenhub akan intensif membuat pelayanan pengguna bus lebih baik menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020.

"Bus sudah bagus-bagus, jalan tol sudah bagus, tapi bangkitan penumpang yang menggunakan bus ini masih belum, maka saya punya dua waktu untuk membuat bus ini lebih berdaya," katanya saat wawancara khusus dengan Bisnis.com di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Dia menyebutkan akan mengintensifkan perbaikan pelayanan angkutan darat menjelang libur akhir tahun degan meningkatkan aktivitas e-ticketing, memperbaiki antarmoda, serta perbaikan terminal di Jakarta maupun di luar Jakarta.

"Jadi dalan 2 bulan ini menjelang libur Natal, bus lebih banyak e-tiketing, antarmodanya, perbaikan terminal baik di Jakarta maupun di luar Jakarta seperti Cirebon, Semarang, Solo, Yogyakarta," jelasnya.

Budi Karya juga akan mengintensifkan promosi penggunaan bus tersebut supaya banyak pengguna moda transportasi beralih menggunakan transportasi darat.

Pada pertengahan Desember 2019, dia berharap terjadi perbaikan layanan di angkutan darat bagi para pengguna yang akan bepergian di akhir tahun.

"Nanti menjelang Lebaran, Mei 2019 ini sudah lebih bagus, kita harapkan terminal-terminal Cirebon, Semarang Mangkang sudah selesai, jadi bisa dibayangkan orang datang dari Depok naik kereta api, datang ke Cakung setelah itu dia ke Terminal Pulogebang naik bus dengan enak dan sampai ke kota tujuan," jelasnya.

Kemenhub telah mempersiapkan sejumlah langkah dalam penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 dengan mengeluarkan surat edaran nomor AJ/201/2/7 PHB 2018 ke seluruh Gubernur di Indonesia segera lakukan koordinasi di daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini