Divonis Bebas, Sofyan Basir Bisa Jadi Bos PLN Lagi?

Bisnis.com,06 Nov 2019, 15:15 WIB
Penulis: Agne Yasa
Divonis Bebas, Sofyan Basir Bisa Jadi Bos PLN Lagi?

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir divonis bebas oleh hakim atas kasus suap kerja sama proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Sofyan Basir tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Pascaputusan bebas, akankah Sofyan Basir kembali memimpin PLN? Tonton videonya di atas ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Siti Munawaroh
Terkini