Rekomendasi Mckinsey Pada Bank Dalam Menghadapi Perubahan Zaman

Bisnis.com,06 Nov 2019, 14:48 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Nasabah melakukan transaksi perbankan di Galeri ATM, di Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kemajuan teknologi yang begitu pesat dalam satu dekade terakhir harus diimbangi dengan keseriusan pelaku industri perbankan melakukan inovasi dalam berbisnis.

Pendapat tersebut dikemukakan Senior Partner Asia Pacific Mckinsey & Company Joydeep Sengupta saat memberi sambutan di Indonesia Banking Expo 2019, Senayan, Jakarta. Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi dapat membawa dampak positif dan negatif di waktu bersamaan.

Dampak positif yang bisa muncul di antaranya, adanya kesempatan bank untuk menurunkan beban dana dengan memanfaatkan teknologi. Penekanan biaya operasional bisa diikuti dengan tumbuhnya bisnis perbankan jika teknologi digunakan untuk memperbaiki pelayanan ke nasabah.

"Teknologi baru mengubah DNA layanan keuangan. Misal layanan mobile memungkinkan semua orang bertransaksi di manapun kapanpun. Software modern memungkinkan adanya penurunan biaya operasional," kaya Sengupta, Rabu (6/11/2019).

McKinsey menyarankan agar pelaku industri perbankan, terutama di Indonesia, mulai serius berinvestasi dalam hal pengembangan teknologi dan infrastruktur yang mendukung inovasi sesuai perkembangan jaman.

Menurut Sengupta, kemajuan data dan teknologi harus diikuti dengan transformasi kecepatan dan skala bisnis perbankan. Itu berarti, bank tak bisa lagi hanya berpikir untuk melayani nasabah lokal semata.

"Kita tak punya pilihan selain melakukan gerakan yang nyata dan tegas. Salah satu caranya fokus mengurangi biaya operasional, berinvestasi untuk inovasi, melimpahkan transaksi-transaksi ke pihak ketiga," katanya.

Perlambatan pertumbuhan industri perbankan jelas terlihat dari data yang dipaparkan Mckinsey. Berdasarkan data terkait, rata-rata pertumbuhan pendapatan bank menurun dari 16,8% pada 2002-2007 menjadi 3,6% pada 2010-2018.

Penurunan ini terjadi di tengah naiknya rerata loan to deposit ratio (LDR) bank di negara berkembang, dari 84% pada 2002-2007 menjadi 86% di 2010-2018. Sementara itu, LDR di negara maju turun dari 146% menjadi 126% di periode yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini