Bisnis.com, JAKARTA - ANZ Group secara resmi telah menjadi pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Panin Tbk. Bank yang berpusat di Australia tersebut menggenggam 38,82% saham emiten bank berkode PNBN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana mengatakan bahwa uji tuntas dan kelayakan atau fit and proper test terkait hal tersebut baru saja rampung.
“Sebelumnya belum kami fit and proper, sekarang sudah baru-baru ini selesai,” katanya usai menghadiri Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Terkait hal tersebut otoritas belum menentukan kewajiban ANZ untuk melakukan peleburan usaha sesuai dengan aturan kepemilikan tunggal single presence policy (SPP). Otoritas pun belum mendengar ada rencana ANZ untuk keluar dari struktur pemegang saham PNBN. “Nanti kami lihat. Masih baru [PSP] nanti kami pikirkan kelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Roosniati Salihin mengataan bahwa saat ini perseroan memiliki dua PSP. "Jadi PSP ada dua, yaitu founder 46% dan ANZ," katanya kepada Bisnis, Kamis (7/11/2019).
Sementara itu, OJK memilki rencana untuk menyempurnakan aturan SPP. Otoritas hendak merelaksasi terkait dengan aturan kepemilikan tunggal.
Aturan kepemilikan tunggal yang dimaksud mengatur bahwa PSP hanya diperbolehkan memiliki satu bank. Apabila PSP memiliki bank lain, maka harus melakukan peleburan usaha.
Otoritas hendak merelaksasi aturan tersebut dengan catatan untuk mendorong konsolidasi perbankan di Tanah Air. Seperti diketahui OJK berkeinginan jumlah bank di dalam negeri lebih ramping dari saat ini.
Heru menjelaskan dalam relaksasi SPP tersebut, otoritas akan mengizinkan suatu pihak memiliki lebih dari satu bank. Namun, bank kedua harus tergolong sebagai bank kecil atau bermodal inti kurang dari Rp5 triliun.
“Kalau bank besar ambil bank besar, ya bagusnya merger agar kita punya bank yang punya kompetensi bersaing secara regional,” katanya.
Berdasarkan laporan publikasi September 2019, ANZ Group tercatat memiliki 38,82% saham PNBN yang tercatat atas nama Vontraint No 1103 PTY Ltd. PSP dalam laporan tersebut masih tercatat atas PT Panin Financial Tbk. dengan porsi kepemilikan 46,04%. Panin Financial milik taipan Mukmin Ali Gunawan.
Adapun Bank Panin menutup kuartal III/2019 dengan perolehan laba bersih sebesar Rp2,52 triliun atau naik 16,8% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kontributor utamanya adalah pendapatan operasional lain, termasuk fee based income yang tumbuh 5,31% yoy, menjadi Rp1,59 triliun.
Capaian pertumbuhan laba dua digit tersebut dibukukan di tengah merosotnya pendapatan bunga bersih (net interest income/NII). Bank melaporkan NII secara konsolidasi turun 1,3% yoy menjadi Rp6,7 triliun.
Penurunan NII perusahaan disebabkan oleh tekanan suku bunga. Rasio margin bunga bersih (net interest margin/NIM) bank turun tergerus 10 basis poins (bps) menjadi 4,73% per September 2019.
Selain itu laju bisnis utama bank juga masih tergolong lambat, karena tumbuh di bawah rata-rata industri. PNBN menyalurkan kredit sebesar Rp153,4 triliun per September 2019, atau naik 3,9% yoy.
*Klarifikasi
Berita ini berganti judul dari semula Pengendali Bank Panin Berpindah dari Mukmin Ali Gunawan ke ANZ Group. Dalam berita ini juga terdapat penambahan pernyataan dari pihak Bank Panin di paragraf kelima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel